Tapos | jurnaldepok.com
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah menemukan adanya produk Minyakita yang tidak sesuai dengan ukuran dan logo dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Demikian temuan hasil sidak di Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos, bersama jajaran Polres Metro Depok dan Kodim 0508.
Dalam pelaksanaannya, Chandra membeli sejumlah sampel Minyakita dari pedagang dan langsung melakukan pengukuran di Pasar Sukatani. Chandra mengatakan sidak ini merupakan instruksi dari Wali Kota Depok, H. Supian Suri.
“Dari hasil pengukuran tersebut, kami bersama Kapolres, Dandim dan petugas menemukan dua kemasan Minyakita botol terindikasi melakukan praktik kecurangan. Setelah diukur, volume Minyakita kemasan botol hanya 700 mililiter, tidak sampai satu liter,” ujarnya.
Selain itu, sambungnya, Minyakita sampel kedua juga ditemukan kecurangan yang sama, ukurannya hanya 800 mililiter.
“Ini ada 2 produsen yang berbeda, yang kami lihat PT-nya itu berlokasi di Tangerang, yang satu di lokasi tadi (Bekasi) ya,” kataya.
Di Pasar Sukatani juga Chandra menemukan ada dua Minyakita dari dua produsen yang berbeda itu tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada.
“Tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 2 tahun 1981 terkait meteorologi,” paparnya.
Chandra menjelaskan, pada kemasan Minyakita botol sampel pertama tidak dicantumkan ukuran atau volumenya. Selain itu, pedagang di Pasar Sukatani juga menjual kemasan Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Ternyata Minyakita ini semua dijual di atas HET di harga Rp18 ribu sampai Rp19 ribu, yang mana HET-nya Rp 15.000 sesuai yang tertulis di kemasan. Di kemasan Minyakita tidak ada label Badan Pengawasan Obat Makanan.Ini jelas sebuah kebohongan,” jelasnya.
Dia menambahkan, dalam upaya menekan harga tersebut, Pemkot Depok akan melakukan operasi pasar dan berkoordinasi dengan Kepala UPT pasar untuk memastikan harga Minyakita dijual sesuai HET.
Sementara itu, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras memastikan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan langkah hukum terkait dugaan praktik kecurangan Minyakita.
“Takarannya nanti tentu akan kita tindak lanjut sesuai dengan prosedur yang ada. Nanti akan kita lakukan penyelidikan, perkembangan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan,” ungkapnya.
Jika terbukti melakukan kecurangan Minyakita, Waras memastikan akan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat. n Aji Hendro